![]() |
| Gubernur NTB Dr Zulkiflimasyah dan Wakil Gubernur NTB Dr Sitti Rohmi Djlilah bersama Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Sungarpin meresmikan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa untuk pengguna Narkoba |
PARAGRAF.co.id - Langkah Kejaksaan Tinggi NTB mendirikan Balai Rehabilitasi Adhiyaksa untuk pengguna Narkoba dinilai tepat.
Balai Rehabilitasi ini juga didukung Gubernur NTB Dr. Zulkiflimansyah, menurutnya, solusi untuk pengguna narkoba tidak hanya dijebloskan penjara namun juga rehabilitasi dinilai mampu membuat penggunanya sembuh.
"Daripada dipenjara tidak membuat pelaku menjadi baik. Dengan direhabilitasi juga solusi untuk kasus narkoba yang membuat penjara over kapasitas", kata Gubernur Zul saat meghadiri peresmian Balai Rehabilitasi Adhyaksa di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma, Selagalas, Jumat 22 Juli 2022.
Zulkiflimansyah juga menekankan agar Rumah Sakit Jiwa terbuka untuk siapa saja yang membutuhkan fasilitas pemeriksaan kesehatan psikologi.
Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Sungarpin mengatakan, Balai Rehabilitasi Adhyaksa dibangun untuk kebutuhan keadilan restoratif bagi pengguna narkoba yang dinilai sebagai korban kejahatan.
"Ada penilaian (asesmen) dari tim khusus untuk menentukan seseorang pengguna dan bukan pengedar atau bagian dari jaringan", katanya.
Oleh karena itu, para pengguna narkoba tak harus menghadapi proses pengadilan.
Kasus narkotika yang terjadi selama ini mendominasi penghuni lembaga pemasyarakatan sebesar 70 persen. Pedoman Jaksa Agung nomor 18 Tahun 2001 tentang Penyelesaian Tindak Pidana Narkotika melalui rehabilitasi dengan pendekatan restorative justice menjadi solusi untuk penanganan narkotika sendiri.
Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi yang baik dengan proses pembangunan yang cepat dan gedung yang terletak dalam komplek RSJ Mutiara Sukma.
Hadir pula dalam kegiatan peluncuran Balai Rehabilitasi Adhyaksa, Wakil Gubernur, Dr Hj Sitti Rohmi Djalillah, Direktur RSJ Mutiara Sukma dan para Asisten serta kepala OPD.

