Notification

×

Iklan

Iklan

Prof. Sukardi Tegaskan Komitmen Kolaborasi Bersama Seluruh Civitas Akademika Usai Terpilih sebagai Rektor Unram

| Kamis, Januari 08, 2026 WIB Last Updated 2026-01-08T12:26:38Z
Rektor Unram terpilih Prof. Sukardi saat ditemui usai pemilihan.


PARAGRAFNEWS.id - Rektor Universitas Mataram (Unram) terpilih periode 2026–2030, Prof. Sukardi, menegaskan komitmennya untuk membangun Unram melalui kolaborasi bersama seluruh civitas akademika, usai ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Rektor Unram yang digelar Kamis, 8 Januari 2026.


Prof. Sukardi mengatakan, proses pemilihan rektor merupakan bagian dari dinamika demokrasi akademik yang sehat. Menurutnya, setelah seluruh tahapan kontestasi selesai, tidak boleh ada lagi sekat maupun perbedaan di lingkungan kampus. Seluruh elemen universitas harus kembali bersatu dalam satu visi besar untuk memajukan Universitas Mataram.


“Pemilihan ini adalah bagian dari demokrasi. Setelah proses ini selesai, tidak ada lagi sekat atau perbedaan. Kita harus bersatu kembali. Kami akan membuka ruang kolaborasi bersama seluruh civitas akademika untuk membangun Unram,” tegas Prof. Sukardi usai pemilihan.


Ia menambahkan, kolaborasi tersebut akan dibangun atas nilai profesionalisme, integritas yang kuat, serta komitmen bersama dalam memajukan institusi.


“Tentunya dengan tujuan yang sama,profesional, memiliki integritas yang kuat, dan komitmen bersama untuk membangun Unram,” ujarnya.


Untuk diketahui, dalam proses pemungutan suara Pilrek Unram, Prof. Sukardi berhasil meraih 68 suara, unggul signifikan dibandingkan dua kandidat lainnya. Prof. Kurniawan memperoleh 9 suara, sementara Prof. Muhammad Ali meraih 14 suara. Total suara sah yang masuk berjumlah 91 suara.


Pemilihan Rektor Universitas Mataram melibatkan dua unsur pemilih, yakni Senat Universitas dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia. Dari total 91 suara, sebanyak 59 suara berasal dari anggota Senat Unram, sedangkan 32 suara merupakan hak suara menteri, sebagaimana diatur dalam ketentuan pemilihan pimpinan perguruan tinggi negeri.

×
Berita Terbaru Update