Notification

×

Iklan

Iklan

Link NTB Desak APH Turun Tangan Awasi Proyek HLD Rp45 Miliar di Lombok Tengah, Ancam Lapor Kejati NTB

| Minggu, Februari 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T12:00:37Z
Penampakan proyek HLD Renggung Rutus.


PARAGRAFNEWS.id - Lembaga Advokasi dan Investigasi Korupsi Nusa Tenggara Barat (Link NTB) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan pengawasan serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi dan rehabilitasi Saluran High Level Diversion (HLD) Renggung–Rutus di Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Proyek strategis nasional yang menelan anggaran lebih dari Rp45 miliar tersebut dikerjakan oleh PT Melindo dan berada di bawah pengawasan teknis Balai Wilayah Sungai (BWS). Namun, pelaksanaannya dinilai menghadapi berbagai persoalan serius yang memicu kekhawatiran publik terhadap mutu dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.

Ketua Link NTB, Lalu Iqro Hafidin, menyebutkan bahwa berdasarkan informasi lapangan dan pemberitaan media, proyek HLD Renggung–Rutus menghadapi sejumlah kendala, mulai dari cuaca ekstrem, terjadinya longsoran saluran, keterbatasan material, hingga minimnya pasokan beton.

“Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap kualitas pekerjaan, apalagi proyek ini memiliki kontrak yang berakhir pada Desember. Jangan sampai proyek bernilai puluhan miliar ini dikerjakan terburu-buru dan mengorbankan mutu,” tegas Lalu Iqro Hafidin, Senin .


Ia menambahkan, pernyataan pihak pelaksana teknis lapangan yang mengakui adanya sliding atau longsoran pasca pengerukan sedimen, keterlambatan pekerjaan beton, serta upaya mengejar target dengan sistem over time, justru semakin memperkuat alasan perlunya pengawasan ekstra ketat dari APH dan lembaga terkait.


Menurutnya, proyek HLD Renggung–Rutus memiliki dampak strategis yang sangat besar bagi masyarakat, di antaranya untuk pemenuhan air baku lebih dari 1 juta jiwa, irigasi hampir 100 ribu hektare lahan pertanian, serta suplai air ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.


“Proyek sepenting ini tidak boleh dipaksakan selesai tepat waktu tapi mengorbankan spesifikasi teknis. Jika kualitasnya buruk, dampaknya akan dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.


Tiga Tuntutan Link NTB

Atas dasar itu, Link NTB secara resmi menyampaikan tiga tuntutan utama:

APH diminta melakukan evaluasi lapangan secara independen, khususnya terkait mutu pekerjaan, metode penanganan longsoran, serta kepatuhan terhadap spesifikasi kontrak.


Balai Wilayah Sungai (BWS) sebagai penanggung jawab teknis diminta membuka informasi progres pekerjaan secara transparan kepada publik.


Audit teknis dan administratif perlu segera dilakukan, termasuk uji mutu material, apabila ditemukan indikasi pekerjaan dipaksakan demi mengejar waktu tanpa memperhatikan standar kualitas.


Lebih jauh, Lalu Iqro menegaskan bahwa jika tidak ada langkah konkret dari pihak berwenang, Link NTB bersama elemen masyarakat Lombok Tengah siap menggelar aksi demonstrasi terbuka serta melakukan pelaporan resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.


“Kami menduga kuat pelaksanaan proyek ini tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak kerja. Karena itu, laporan hukum akan kami tempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik,” tegasnya.


Ia menekankan bahwa langkah pengawasan hukum yang didorong Link NTB bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat, agar dana negara tidak disia-siakan dan proyek strategis tersebut benar-benar memberi manfaat jangka panjang.


“Kami ingin proyek ini sukses, berkualitas, dan tidak berubah menjadi proyek bermasalah di kemudian hari,” pungkasnya

×
Berita Terbaru Update