Notification

×

Iklan

Iklan

Pasca Suspensi SPPG Jontlak 2 praya tengah oleh BGN, Konsorsium Aktivis NTB: "Jangan Berhenti di Suspensi, Blacklist Permanen Yayasan yang Tabrak Aturan!"

| Rabu, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T09:36:51Z
Konsorsium aktivis NTB


PARAGRAFNEWS.id - Konsorsium Aktivis Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi langkah tegas Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah resmi melakukan suspensi (penangguhan operasional) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jontlak 2, Lombok Tengah. Langkah ini dinilai sebagai jawaban atas desakan publik terkait pelanggaran prosedur dan ketidaklayakan infrastruktur.


Meski demikian, Koordinator Konsorsium Aktivis NTB, Fidar Khairul Diaz, menegaskan bahwa sanksi suspensi saja tidak cukup. Pihaknya mendesak BGN untuk melangkah lebih jauh dengan memberikan sanksi daftar hitam (blacklist) kepada pihak yayasan pengelola.


Pernyataan Sikap Konsorsium Aktivis NTB:

• Apresiasi Atas Ketegasan BGN: "Keputusan BGN mensuspend SPPG Jontlak 2 membuktikan bahwa temuan kami di lapangan valid. Langkah Korwil BGN Lombok Tengah sudah tepat untuk melindungi integritas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari praktik mitra yang tidak profesional," ujar Fidar Khairul Diaz.


• Mendesak Sanksi Permanen (Blacklist): Konsorsium menilai pelanggaran berupa pemindahan lokasi tanpa izin dan pengoperasian dapur dengan IPAL tradisional adalah bentuk pembangkangan prosedur. "Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi tindakan sengaja mengabaikan SOP negara. Kami mendesak BGN Pusat untuk tidak hanya mensuspend, tetapi memutus kontrak dan mem-blacklist yayasan tersebut agar tidak lagi mengelola program strategis nasional," tambahnya.


• Soroti Operasional Ilegal Sebelum Suspensi: Merujuk pada temuan BGN bahwa SPPG Jontlak 2 sempat tetap beroperasi di lokasi baru sebelum izin keluar, Didar menyebut hal itu sebagai tindakan ilegal. "Memaksakan layanan tanpa standar IPAL yang sah adalah bentuk kecerobohan yang membahayakan lingkungan dan kesehatan publik. Mitra seperti ini tidak layak diberi kesempatan kedua."


• Peringatan Bagi Mitra Lain: Konsorsium memperingatkan seluruh mitra BGN di NTB agar tidak bermain-main dengan standar layanan. "Kejadian di Jontlak 2 harus menjadi pelajaran bagi semua yayasan. Kami akan terus memantau 300-an SPPG lainnya di NTB. Jika ada yang mencoba menabrak aturan atau bekerja secara amatir, kami akan pastikan mereka dilaporkan dan diproses," tegas Didar.


Konsorsium Aktivis NTB meminta BGN segera melakukan audit investigasi terhadap proses seleksi mitra ini sejak awal. "Bagaimana mitra yang belum siap lahan dan IPAL bisa lolos verifikasi awal? Harus ada evaluasi internal di tubuh BGN agar tidak ada celah bagi yayasan yang hanya bermodal nekat tanpa fasilitas memadai," tutup Fidar.

×
Berita Terbaru Update