Notification

×

Iklan

Iklan

Unram dan BPMP NTB Bergerak Tekan Angka ATS di Loteng

| Jumat, Mei 08, 2026 WIB Last Updated 2026-05-08T04:15:57Z
Dosen Magister Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Mataram, Mohamad Mustari, Ph.D,.


PARAGRAFNEWS.id - Dalam upaya memperkuat Program Wajib Belajar 13 Tahun di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus digencarkan.


Salah satunya melalui pemberdayaan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kabupaten Lombok Tengah.


Dosen Magister Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Mataram, Mohamad Mustari, Ph.D, menegaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) masih menjadi tantangan serius.


Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui laman resmi per 30 April 2025, jumlah ATS di NTB mencapai 73.247 anak dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah.


“Lombok Tengah menempati posisi kedua tertinggi dengan 13.938 anak, setelah Lombok Timur,” ungkapnya.


Ia merinci, khusus kelompok usia 13–15 tahun terdapat 4.252 anak yang belum tersentuh pendidikan secara optimal. Mereka terdiri dari anak yang belum pernah bersekolah, putus sekolah jenjang SMP, hingga lulusan SD yang tidak melanjutkan pendidikan.


Kondisi ini dinilai menjadi indikator kuat bahwa implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun masih menghadapi tantangan besar.


Selain itu, situasi tersebut juga berpotensi menghambat pembangunan sumber daya manusia sebagaimana tertuang dalam agenda nasional ASTA CITA ke-4 Presiden Republik Indonesia.


Di sisi lain, Lombok Tengah sebenarnya memiliki potensi besar dalam penanganan ATS. Tercatat ada 69 PKBM dan satu SKB yang dapat menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.


Namun, peran lembaga tersebut belum sepenuhnya optimal. Sejumlah kendala masih dihadapi, mulai dari tata kelola kelembagaan, keterbatasan kapasitas pengelola, hingga strategi penjangkauan peserta didik yang belum maksimal.


“PKBM dan SKB memiliki posisi strategis, tetapi perlu penguatan agar mampu menjangkau lebih banyak ATS,” jelas Mustari.


Sebagai bentuk kontribusi nyata, Universitas Mataram melalui Program Kampus Berdampak menjalankan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) bekerjasama dengan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB.


Program ini difokuskan pada sosialisasi dan penguatan implementasi Wajib Belajar 13 Tahun melalui pemberdayaan SKB dan PKBM di Lombok Tengah.


Kegiatan tersebut dilakukan melalui beberapa tahapan. Di antaranya pemetaan dan verifikasi validasi (verval) data kondisi SKB dan PKBM, pendampingan manajemen serta program layanan pendidikan kesetaraan, hingga pelatihan peningkatan kapasitas pengelola dan tutor.


Selain itu, tim juga memfasilitasi sinergi antara SKB/PKBM dengan pemerintah daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta pemangku kepentingan lainnya.


Dengan langkah ini, diharapkan SKB dan PKBM mampu menjadi solusi efektif dalam menekan angka ATS, sekaligus mempercepat pencapaian target Wajib Belajar 13 Tahun di Lombok Tengah.(Red).

×
Berita Terbaru Update