![]() |
| Ilustrai Pencabulan |
PARAGRAF- Salah seorang Guru Yakni SJ (45) menjadi Korban Pencabulan dan Penganiyaan yang diduga dilakukan oleh MI (17) Seorang Remaja warga Kecamatan pringgasela, Kabupaten Lombok timur pada Senin, 5/4 dini Hari di Rumahnya.
Aksi bejat pelakupun akhirnya dilaporkan Korban ke Polsek Pringgasela untuk diproses Hukum.
Kapolsek Pringgesela, Iptu Zul Majdi saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pencabulan dan penganiayaan dengan Korban Seorang guru.
"Adanya Laporan tersebut, untuk meghindari hal yang tak diinginkan. Laporan korban langsung ditindaklanjuti dengan mengamankan pelaku," kata Zul
Dijelaskan Zul, kejadiannya terjadi pada hari Senin, 5/4 sekitar pukul 01.00 WITA , saat Korban sedang tertidur dirumahnya, Pelaku masuk dengan cara merusak Jendela Kamar Korban, sesampainya didalam Kamar, si pelaku langsung meraba tubuh Korban hingga akhirnya korban terbangun dan melakukan Perlawanan.
Selanjutnya, Karena Aksinya diketahui Korban, Pelakupun langsung menghajar Korban hingga mengalami Luka lebam diwajahnya.
"Setelah menghajar korban, pelaku langsung kabur. Tidak terima perbuatan pelaku, korban melapor ke polsek," tutur Zul
Berdasarkan Laporan dari Korban, Pihak Polsek Pringgasela langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap di rumahnya dan kini mendekam di sel tahanan polsek guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," Ungkap Zul
Atas perbuatannya, Pelaku dijatuhi hukuman berlapis yakni pasal pencabulan dan Penganiyaaan.

