![]() |
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN, Enny Indarti.(Istimewa). |
PARAGRAFNEWS.id – Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kemitraan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus ini mencuat setelah seorang pengusaha katering asal Lombok Tengah, Ernawati, mengaku menjadi korban penipuan berkedok pendaftaran mitra MBG. Akibatnya, ia mengalami kerugian lebih dari Rp80 juta.
Korban mengungkapkan bahwa ia diminta menyerahkan Rp.35 juta untuk proses pembuatan akun MBG. Tak berhenti di situ, Ernawati juga diminta membeli ompreng senilai Rp.44 juta serta menyewa mobil boks untuk operasional dengan biaya Rp6,7 juta per unit per bulan. Namun, setelah semua pembayaran dilakukan, tidak ada kejelasan mengenai status kemitraannya.
Menanggapi hal ini, Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah III BGN, Enny Indarti, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun untuk pendaftaran mitra.
“Kami di BGN tidak pernah menjanjikan kemitraan dengan sistem pembayaran seperti itu. Pendaftaran mitra dilakukan langsung oleh masyarakat melalui situs resmi kami di bgn.co.id,” jelas Enny saat ditemui di Mataram pada Sabtu 24 Mei 2025.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan BGN dan meminta sejumlah uang untuk menjadi mitra program MBG.
“Kalau bapak ibu menemukan orang-orang seperti itu, silakan langsung laporkan ke pihak berwajib. Ini penting agar pelaku mendapat efek jera dan tidak ada korban berikutnya,” tambahnya.
Enny juga menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dan pengelolaan mitra MBG kini dilakukan melalui portal resmi mitra BGN di alamat mitra.bgn.co.id.