![]() |
Jajaran PBNW bersama Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada kegiatan Hari Jadi NW beberapa waktu lalu.(Istimewa). |
PARAGRAFNEWS.id – Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PBNW) mendesak Polda NTB untuk segera menindak tegas pelaku penghinaan terhadap Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, dan keluarganya yang dilakukan melalui media sosial.
Wakil Ketua Umum PBNW, H. Syamsu Rijal, SH, mengatakan, unggahan akun Facebook bernama Abiman Abiman yang menghina ibu, istri, dan anak perempuan Gubernur NTB merupakan bentuk ujaran kebencian yang tidak dapat ditoleransi.
“Kami atas nama organisasi Nahdlatul Wathan meminta kepada aparat kepolisian agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima media ini pada Jum'at 20 Juni 2025.
Menurut Rijal, kritik terhadap pemimpin adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa penghinaan terhadap anggota keluarga pemimpin daerah, apalagi dengan kata-kata tidak senonoh, sudah melampaui batas moral dan etika.
“Menghina perempuan, apalagi ibu, istri, dan anak gubernur, bukanlah kritik. Itu murni ujaran kebencian. Kami tegaskan, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda proses hukum terhadap pelaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rijal mengatakan pihaknya tidak peduli dengan latar belakang pelaku.
“Kami tidak peduli pelaku itu siapa, apakah sedang mabuk, sakau, gila atau apapun. Yang jelas ini penghinaan terhadap pemimpin sah dan keluarganya. Kami minta proses hukum dipercepat!” serunya.
Ia juga mengingatkan bahwa jika penegakan hukum dibiarkan lambat, hal serupa bisa terjadi kepada siapa saja di masa depan.
“Jika hari ini kita diam, besok-besok bisa saja yang dihina adalah tokoh lain, bahkan masyarakat biasa. Maka dari itu, jangan tunda-tunda proses hukumnya. Kalau tidak, kami akan hadirkan ribuan massa. Biar nanti massa yang akan memprosesnya,” ancam Rijal.
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen PB NW dalam menjaga kehormatan pemimpin daerah serta menyerukan pentingnya etika dalam penggunaan media sosial. Organisasi Islam terbesar di NTB itu juga menyerukan agar ruang digital tidak digunakan untuk menyebarkan kebencian dan fitnah.
PB NW berharap agar aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.