![]() |
| KI Bali saat berkunjung ke KI NTB. |
PARAGRAFNEWS.id - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan kunjungan studi tiru ke NTB pada 13–15 April 2026. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KI Bali bersama seluruh komisioner KI Bali dan didampingi Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali.
Kedatangan rombongan KI Bali disambut Ketua KI NTB Sahnam bersama jajaran komisioner KI NTB, Kepala Dinas Kominfotik NTB, serta Komisi I DPRD NTB.
Ketua KI NTB Sahnam mengatakan, kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
“KI Bali datang ke NTB untuk melihat secara langsung bagaimana pola harmonisasi antara KI dengan pemerintah daerah, dukungan regulasi, pola penganggaran, hingga sarana dan prasarana penyelesaian sengketa informasi yang selama ini diterapkan di NTB,” ujar Sahnam.
Menurutnya, meskipun predikat keterbukaan PPID Provinsi NTB sempat mengalami penurunan, namun secara nasional Indeks Keterbukaan Informasi Publik NTB masih berada di posisi kedua setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh badan publik di NTB terhadap keterbukaan informasi masih sangat kuat. Karena itu, KI Bali ingin mempelajari praktik baik yang sudah diterapkan di NTB,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda strategis dibahas, di antaranya treatment atau langkah-langkah peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik, pola hubungan harmonis antara KI dan pemerintah daerah, mekanisme dukungan anggaran, hingga penguatan sarana dan prasarana untuk penyelesaian sengketa informasi.
KI Bali juga mempelajari regulasi yang dimiliki NTB dalam memperkuat kelembagaan Komisi Informasi. Sejak tahun 2022, NTB telah memiliki Peraturan Daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi pendukung berupa perda dan pergub terkait penguatan kelembagaan KI.
“Provinsi Bali saat ini masih dalam proses penyusunan regulasi terkait keterbukaan informasi publik. Karena itu, mereka ingin melihat langsung bagaimana NTB membangun landasan hukum yang kuat sehingga hubungan KI dengan pemerintah daerah dapat berjalan harmonis dan produktif,” jelas Sahnam.
Selain itu, rombongan KI Bali juga meninjau fasilitas yang dimiliki KI NTB dalam mendukung proses mediasi dan ajudikasi sengketa informasi. KI NTB selama ini dinilai memiliki tata kelola penyelesaian sengketa informasi yang cukup baik, baik dari sisi sumber daya manusia, ruang sidang, hingga administrasi persidangan.
Kepala Dinas Kominfotik NTB dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Keterbukaan informasi bukan hanya tugas Komisi Informasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh badan publik. Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong penguatan PPID, peningkatan layanan informasi, serta kolaborasi dengan KI NTB,” ujarnya.
Sementara itu, Komisi I DPRD NTB menyampaikan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan KI, termasuk dalam hal regulasi dan penganggaran.
Kunjungan studi tiru tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara KI Bali dan KI NTB, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Dengan berbagai capaian yang telah diraih, NTB dinilai mampu menjadi salah satu rujukan nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik dan penguatan kelembagaan Komisi Informasi di daerah.

