Notification

×

Iklan

Iklan

KI NTB Tekankan Penguatan SDM PPID dan Adaptasi Konten Digital dalam Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

| Kamis, Mei 07, 2026 WIB Last Updated 2026-05-07T08:06:15Z
Komisi Informasi NTB menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan digital.


PARAGRAFNEWS.id - Komisi Informasi (KI) NTB menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi publik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan digital.


Hal tersebut disampaikan Ketua KI NTB Sahnam, SH saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan informasi, dokumentasi, dan pembuatan konten dalam rangka mendukung ketahanan energi yang digelar Direktorat Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Diskominfotik NTB.


Kegiatan yang berlangsung di Mataram tersebut diikuti pengelola PPID dari berbagai badan publik di NTB dan menghadirkan sejumlah narasumber dari institusi nasional maupun daerah.


Dalam pemaparannya, Sahnam menegaskan bahwa SDM PPID harus memahami Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) sebagai dasar utama pelayanan informasi kepada masyarakat.


“SDM PPID harus mampu memahami Standar Layanan Informasi Publik sehingga pelayanan yang diberikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujar Sahnam.


Ia menjelaskan, badan publik juga harus memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus memahami kewajiban badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi publik (KIP).


Menurutnya, kemampuan membedakan klasifikasi informasi menjadi aspek penting agar tidak terjadi kekeliruan dalam memberikan layanan informasi kepada publik.


“PPID harus mampu membedakan mana informasi yang terbuka dan mana informasi yang dikecualikan sesuai regulasi,” katanya.


Tak hanya itu, Sahnam juga menekankan pentingnya pemahaman mengenai mekanisme uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan agar setiap keputusan terkait informasi memiliki dasar hukum yang jelas.


Dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, KI NTB juga mendorong badan publik untuk menyesuaikan pola pelayanan informasi dengan kebiasaan masyarakat saat ini.


“Sekarang masyarakat cenderung lebih menyukai video pendek atau konten sederhana dalam mengakses informasi. Karena itu, PPID harus mampu beradaptasi dengan pola komunikasi digital tersebut,” tegasnya.


Menurut Sahnam, keterbukaan informasi publik tidak hanya berbicara soal ketersediaan informasi, tetapi juga bagaimana informasi tersebut dapat diakses dan dipahami dengan mudah oleh masyarakat.


Bimtek tersebut turut menghadirkan Direktur Informasi Publik Ditjen Komunikasi Publik dan Media Komdigi Nursodik Gunarjo sebagai keynote speaker, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional Ir. Yunus Saefulhak, Kepala Biro Humas dan Umum LKPP RI Dr. Hermawan, serta Akademisi Universitas Padjadjaran Dr. Ira Mirawati.

×
Berita Terbaru Update