![]() |
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Polda NTB menuntut kepolisian mengusut tuntas kematian Brigadir Nurhadi.(PARAGRAFNEWS). |
PARAGRAFNEWS.id — Kematian tragis Brigadir Nurhadi (MN) di kolam renang sebuah hotel mewah di Gili Trawangan, Lombok Utara, menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Dugaan kuat bahwa kematian tersebut tidak wajar telah menggugah perhatian publik, dan kini suara untuk memastikan keadilan hukum bagi almarhum semakin menguat.
Keluarga besar Brigadir Nurhadi menyatakan bahwa korban adalah pribadi yang baik dan sehat sebelum meninggalkan rumah bersama dua atasannya, Kompol Yogi Purusa Utama dan IPDA Haris Candra. Namun, ia ditemukan tak bernyawa di kolam yang hanya sedalam 1,2 meter—menimbulkan keraguan bahwa ia benar-benar tewas akibat tenggelam. Lebih dari itu, adanya luka lebam di wajah korban semakin memperkuat dugaan bahwa ada unsur kekerasan.
Penanganan kasus ini oleh Polda NTB pun menuai kritik. Jenazah ditemukan pukul 17.00 WITA namun baru dibawa ke klinik sekitar pukul 22.00 WITA dengan cidomo, bukan ambulans. Penundaan ini dianggap mencurigakan dan tidak profesional.
Pengacara publik dari LKBH FH UMMAT, Yan Mangandar Putra, mendesak agar Polda NTB segera membuka hasil autopsi dan pemeriksaan forensik kepada publik dan keluarga korban. “Keadilan tidak akan tercapai jika aparat penegak hukum bersikap tertutup. Setiap detik yang berlalu tanpa kejelasan, membuka ruang manipulasi terhadap fakta,” ujarnya.
Pengalaman kasus LNS tahun 2020 menjadi pelajaran penting. Saat itu, hanya karena desakan publik dan kerja tim hukum yang konsisten, kebenaran bahwa LNS dibunuh akhirnya terbukti. Kini, publik menuntut agar semangat yang sama diterapkan dalam mengusut tuntas kematian Brigadir Nurhadi.
Brigadir Nurhadi bukan hanya seorang anggota polisi, ia adalah anak, saudara, dan bagian dari masyarakat yang berhak atas keadilan. Kasus ini tidak boleh dibiarkan tenggelam dalam kabut ketidakjelasan.