![]() |
Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Zainal Asikin. |
PARAGRAFNEWS.id - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Mataram (Unram), Prof Zainal Asikin, angkat bicara terkait polemik internal yang terjadi di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB). Polemik yang mencuat terkait dana pokok-pokok pikiran (pokir) ini dinilai telah memicu kegaduhan politik dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan di daerah.
Prof Asikin menilai, kekisruhan ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut apabila pihak-pihak terkait membuka ruang komunikasi yang jujur dan transparan.
“Semua bisa selesai jika dibicarakan. Kalau begini, kesannya anggota DPRD hanya memikirkan duit saja, yang kita inginkan semua pihak bisa meredam suasana, supaya tidak gaduh terus,"kata Prof Asikin saat ditemui dikediamannya pada Minggu malam, 21 Juli 2025.
Ia menyarankan agar di internal DPRD NTB dibangun komunikasi yang sehat dan konstruktif, baik antara pimpinan dengan anggota, maupun antar sesama anggota DPRD. Menurutnya, kegaduhan yang terjadi hanya akan menciptakan stigma negatif dan mengganggu kerja-kerja legislatif yang seharusnya fokus pada pelayanan publik.
“Sudahi kegaduhan ini, jangan saling tuduh. Semua harus saling mendengar. Mari kita ciptakan suasana teduh. Kita juga risih juga kalau sedikit-sedikit lapor ke APH (Aparat Penegak Hukum),” tegasnya.
Lebih lanjut, Prof Asikin juga mendorong Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, untuk bersikap lebih tegas dalam memberikan klarifikasi kepada publik mengenai dana direktif gubernur, yang belakangan menjadi isu sensitif di DPRD.
“Gubernur harus menjelaskan bahwa dana direktif itu adalah hak prerogatif. Itu legal. Jangan sampai ada yang merasa bisa intervensi dalam penyalurannya,” ujar Prof Asikin.
Menurutnya, penjelasan terbuka dari Gubernur akan membantu meredakan ketegangan serta menghindari salah paham di kalangan publik maupun di internal legislatif.
Tak hanya kepada legislatif dan eksekutif, Prof Asikin juga mengingatkan pentingnya peran para pimpinan partai politik dalam meredam konflik yang terjadi di DPRD NTB. Ia menilai, para ketua partai memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga harmonisasi di tubuh parlemen.
“Ketua-ketua partai kalau ada anggota yang tidak harmonis ya dipanggil. Harus ada komunikasi yang baik antara Gubernur dan DPRD, antara ketua partai dan para anggota,” pungkasnya.
Prof Asikin menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik daerah di tengah berbagai tantangan pembangunan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat menahan diri dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan.