![]() |
| Kantor pusat Bank NTB Syari'ah di Kota Mataram. |
PARAGRAFNEWS.id - Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya terhadap prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama secara penuh dengan aparat penegak hukum terkait penyelidikan yang tengah berlangsung mengenai kegiatan sponsorship ajang balap internasional MXGP, isu guarantee letter, serta klaim pembayaran vendor yang saat ini ramai diberitakan publik.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh M. Ridwan Kurnia, perwakilan Corporate Communication PT Bank NTB Syariah, pihak manajemen menekankan bahwa seluruh kegiatan bisnis Bank NTB Syariah selalu berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.
“Kami menjunjung tinggi transparansi dan kepatuhan dalam setiap langkah. Semua keputusan, termasuk dalam kegiatan promosi dan sponsorship, berorientasi pada sinergi positif dengan program pembangunan daerah NTB,” ujar Ridwan Kurnia.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa pihak bank menghargai proses hukum yang sedang berjalan dan akan bersikap kooperatif penuh terhadap penyelidikan yang dilakukan oleh aparat berwenang.
“Kami percaya pada asas praduga tak bersalah dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bank NTB Syariah menyampaikan bahwa saat ini manajemen baru tengah melakukan konsolidasi internal serta pendalaman data secara menyeluruh untuk memastikan kejelasan atas isu-isu yang mencuat.
Beberapa hal yang menjadi fokus perhatian manajemen di antaranya:
1. Guarantee Letter
Pihak bank saat ini sedang menelusuri keberadaan dan keaslian dokumen guarantee letter yang beredar. Ridwan menjelaskan bahwa manajemen baru perlu waktu untuk mempelajari secara detail dokumen-dokumen yang diterbitkan sebelum masa jabatan mereka.
2. Pembayaran Vendor
Terkait dugaan adanya klaim atau pembayaran vendor yang berkaitan dengan kegiatan sponsorship MXGP, pihak bank menegaskan bahwa seluruh pembayaran dilakukan melalui pihak Event Organizer (EO), yakni PT Sport Talenta Global (SEG) selaku pelaksana kegiatan.
Pembayaran kepada vendor, menurut Ridwan, diselesaikan berdasarkan perintah bayar dari EO sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Manajemen Bank NTB Syariah juga menegaskan bahwa prinsip utama dalam seluruh kegiatan bisnis dan kerja sama adalah ketaatan terhadap prinsip GCG, termasuk dalam penyaluran dana promosi dan sponsorship.
“Kami berada dalam tahap konsolidasi untuk memahami secara menyeluruh masalah yang terjadi. Komitmen kami jelas: mematuhi hukum, mengedepankan tata kelola yang baik (GCG), dan memastikan setiap kegiatan bersinergi positif dengan program Pemerintah Provinsi NTB untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Ridwan.
Bank NTB Syariah memahami pentingnya menjaga kepercayaan publik, terutama di tengah isu yang berkembang. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan bisnis secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah.
Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank NTB Syariah menegaskan bahwa setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil selalu diarahkan untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dengan langkah-langkah yang sedang ditempuh, manajemen berharap proses penyelidikan dapat berjalan objektif, transparan, dan membawa kejelasan bagi semua pihak.

