![]() |
| Kegiatan launching E Monev KIP 2026 KI NTB. |
PARAGRAFNEWS.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB resmi meluncurkan Elektronik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (e-Monev KIP) Tahun 2026, Senin 29 Juni 2026, di Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB.
Peluncuran e-Monev yang mengusung tema "Membangun Budaya Keterbukaan Informasi Publik untuk NTB Makmur Mendunia" ini dirangkaikan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., MM., para kepala OPD lingkup Pemprov NTB, pimpinan BUMD, rumah sakit, PPID kabupaten/kota, lembaga vertikal, pemerintah desa, serta perwakilan SMA dan SMK se-NTB.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, mengatakan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu program prioritas KI dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi di seluruh badan publik.
Menurutnya, e-Monev tidak hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga menjadi sarana evaluasi terhadap tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Tahun 2026, sebanyak 110 badan publik akan mengikuti e-Monev KIP. Pesertanya berasal dari organisasi perangkat daerah, lembaga vertikal, pemerintah daerah, hingga satuan pendidikan," ujar Sahnam.
Ia menjelaskan, hasil monitoring nantinya akan memotret tingkat keterbukaan informasi badan publik ke dalam lima kategori, yakni Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.
Menurut Sahnam, penerapan sistem elektronik dalam monitoring dan evaluasi diharapkan mampu menciptakan proses penilaian yang lebih efektif, objektif, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan telah menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang dipercaya masyarakat.
"Saya ingin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja. Setiap badan publik harus mampu menyediakan informasi yang berkualitas, mudah diakses, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat," tegas Wakil Gubernur NTB.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh badan publik di NTB untuk memanfaatkan e-Monev sebagai momentum memperbaiki kualitas pelayanan informasi, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan hadirnya sistem e-Monev KIP 2026, Pemerintah Provinsi NTB dan Komisi Informasi berharap budaya transparansi semakin mengakar di seluruh badan publik.
Digitalisasi proses monitoring dan evaluasi juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap keterbukaan informasi sekaligus memperkuat pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, NTB optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, profesional, dan terpercaya sebagai bagian dari visi NTB Makmur Mendunia.

