![]() |
| Ilustrasi Penipuan |
PARAGRAF.co.id - Oknum pejabat setingkat Kepala Bidang (Kabid) di sebuah OPD Kabupaten Lombok Timur, diduga melakukan penipuan dengan modus janji proyek.
Dengan mencatut nama Bupati dan Wabup, oknum berinisial IS ini berhasil meraup lebih dari Rp3 Miliar dari korbannya. Sementara proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
"IS ini beberapa kali mengambil uang ke kami, totalnya kalau dihitung lebih dari Rp3 Miliar. Sementara proyek nggak pernah ada," kata korban, pengusaha berinisial KBG, didampingi kuasa hukumnya, Sabtu 28 Oktober 2023, di Mataram.
Dipaparkan, kejadian ini berawal pada 2019 hingga 2020 silam. IS mengambil dana bervariasi dari KBG antara Rp100 juta - Rp300 juta, untuk beberapa kali pengambilan.
"Dia mengutus beberapa orang untuk mengambil dana tersebut. Salah satunya oknum aktivis berinisial TH," katanya.
Menurutnya, pihaknya bersedia saja memberikan dana yang diminta, lantaran dijanjikan akan mendapat kerjaan proyek daerah di Lombok Timur. Namun belakangan, janji tinggal janji. Proyek yang dijanjikan oknum IS hanya ilusi adanya.
Pada akhir 2022, KBG sempat menagih balik dana tersebut, yang totalnya lebih dari Rp3 Miliar. Akan tetapi hingga kini belum ada itikad baik dari IS.
Ihwal dugaan tipu-tipu ini terkonfirmasi, lantaran seorang oknum pejabat lainnya sempat mengembalikan dana yang diambil IS kepada KBG. Nilainya mencapai Rp990 juta.
"Ada pengembalian sekitar Rp990 juta ke saya. Dana itu saya ambil langsung di rumah dinas salah seorang oknum pejabat tinggi di Lombok Timur, tepatnya depan Polres. Saya minta sisa dana yang masih sekitar Rp2 miliar lebih juga dikembalikan dong. Saya ini kan bukan perbankan, bukan dinas sosial, dan bukan menteri keuangan," kata KBG.
Kuasa Hukum KBG menjelaskan, pihaknya sudah mengupayakan jalur mediasi terhadap IS. Namun hingga kini, belum ada kejelasan dari IS untuk mengembalikan dana yang diambilnya.
Ia mengatakan, pihaknya sebagai kuasa hukum akan terus berupaya, termasuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke aparat terkait.
"Kalau tidak kunjung ada itikad baik, maka kami akan melaporkan kasus ini ke ranah hukum," tegasnya. (*)

