PARAGRAFNEWS.id - PT Bank NTB Syariah kembali menunjukkan komitmennya dalam menerapkan tata kelola perbankan yang sehat dan prudent dengan mengalihkan (take over) portofolio pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pengalihan tersebut mencakup outstanding pembiayaan senilai kurang lebih Rp57 miliar.
Langkah strategis ini dilakukan sebagai respons atas perubahan status kepegawaian para penyuluh pertanian yang kini resmi menjadi ASN Pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian per 1 Januari 2026. Seiring perubahan tersebut, sistem pembayaran gaji (payroll) para ASN juga beralih ke BSI.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Kantor Pusat Bank NTB Syariah pada 12 Februari 2026 dan dihadiri langsung oleh Regional CEO RO XII Surabaya Bali Nusra BSI, Muhammad Arif Gunawan.
Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penguasaan arus kas (cash flow) merupakan prinsip fundamental dalam menjaga kualitas pembiayaan, baik pada segmen konsumer maupun produktif.
“Konsep dasar pembiayaan yang berlaku secara universal di industri perbankan adalah pihak yang memberikan pembiayaan idealnya adalah pihak yang menguasai cash flow. Mengingat per 1 Januari 2026 gaji atau payroll para penyuluh pertanian beralih ke BSI seiring perubahan status mereka menjadi ASN Pusat, maka manajemen memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan pembiayaan ini kepada bank yang menguasai payroll tersebut,” jelas Nazaruddin.
Melalui skema pengalihan portofolio ini, Bank NTB Syariah memastikan nasabah tetap memperoleh kepastian layanan, sementara risiko kredit dapat dimitigasi secara otomatis melalui penguasaan payroll oleh bank penerima.
Direktur Dana & Jasa Bank NTB Syariah, Adhi Susantio, menambahkan bahwa langkah ini merupakan implementasi disiplin tata kelola dan manajemen risiko yang selaras dengan kondisi riil di lapangan.
“Sebagai Bank Pembangunan Daerah, orientasi utama kami adalah ‘Bank Daerah untuk Daerah’. Prinsip utama kami adalah memastikan setiap pembiayaan memiliki sumber pengembalian yang terukur. Mengingat penguasaan cash flow para penyuluh kini berada di BSI, maka pengalihan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan kolaborasi produktif antarperbankan syariah.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antar perbankan syariah. Kita tidak hanya berbicara soal kompetisi, tetapi bagaimana bersinergi untuk menjaga kualitas aset tetap prima. Fokus kami tetap pada prinsip kehati-hatian demi pertumbuhan bank yang berkelanjutan,” tambahnya.
Langkah ini menunjukkan konsistensi Bank NTB Syariah dalam menjaga integritas sistem keuangan daerah. Sebelumnya, bank daerah tersebut juga melakukan kerja sama serupa dengan BPD Bali, di mana Bank NTB Syariah menerima pengalihan outstanding pembiayaan ASN Daerah senilai Rp65 miliar sebagai bagian dari kepatuhan terhadap implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Nazaruddin menegaskan bahwa baik menerima maupun menyerahkan portofolio pembiayaan, prinsip yang dipegang tetap sama, yakni prudential banking dan keberlanjutan pertumbuhan.
“Hari ini kita melakukan hal yang sama dengan BSI, namun dalam posisi menyerahkan portofolio. Ini adalah bentuk sinergi yang sehat antarlembaga keuangan syariah. Dengan langkah yang terukur dan prudent seperti ini, Insya Allah kita dapat terus menjaga pertumbuhan bank yang berkelanjutan dan kualitas aset tetap prima,” tegasnya.
Penandatanganan PKS ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem keuangan syariah di Nusa Tenggara Barat sekaligus memastikan transisi administratif ASN Pusat berjalan lancar tanpa mengganggu stabilitas pembiayaan.

