![]() |
| Ketua KI NTB, Sahnam. |
PARAGRAFNEWS.id - Komisi Informasi (KI) NTB mencatat antusiasme luar biasa dari badan publik dalam mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) melalui aplikasi e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Seluruh badan publik yang diundang hadir tanpa ada satu pun yang absen.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Raya, Mataram, tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB selaku PPID Utama Provinsi NTB.
Sebanyak 110 badan publik mengikuti bimtek ini, terdiri atas 19 instansi vertikal, 36 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi NTB, 10 pemerintah kabupaten/kota, 13 rumah sakit, 4 BUMD, 10 SMA, dan 10 SMK.
Ketua KI NTB, Sahnam, menyampaikan bahwa tingginya tingkat kehadiran menunjukkan semakin kuatnya komitmen badan publik di NTB dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Bahkan ada beberapa badan publik yang mengutus dua orang dari tim PPID untuk mengikuti bimtek. Ini membuktikan keseriusan mereka dalam menghadapi seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026. Jumlah peserta pun melebihi prediksi kami," ujar Sahnam, Selasa 7 Juli 2026.
Menurutnya, Bimtek e-Monev bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh mengenai tata cara pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang telah distandarkan secara nasional oleh Komisi Informasi.
SAQ merupakan instrumen penilaian mandiri yang wajib diisi oleh setiap badan publik melalui aplikasi e-Monev sebagai bagian dari proses Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik. Instrumen tersebut digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sahnam menjelaskan, hasil pengisian SAQ nantinya akan menjadi dasar penilaian terhadap kualitas pelayanan informasi publik di masing-masing badan publik.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme badan publik dalam mengikuti bimtek ini. Semoga ini menjadi ikhtiar bersama untuk mengevaluasi secara objektif sejauh mana badan publik mengelola dan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Harapan kami, seluruh badan publik di NTB mampu meraih predikat informatif," katanya.
Lebih lanjut, Sahnam menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pembangunan.
"Kalau kita ingin masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan, maka keterbukaan informasi publik adalah satu-satunya jalan. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat memperoleh informasi yang valid, sehingga akan tumbuh kepercayaan (trust) kepada pemerintah dan pada akhirnya menghadirkan keadilan dalam pembangunan," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas badan publik telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang akan berlangsung hingga Desember mendatang.
Melalui pelaksanaan e-Monev, KI NTB berharap kualitas pelayanan informasi publik di seluruh badan publik terus meningkat sehingga budaya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang berkualitas dapat semakin mengakar di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

