Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Gelar Aksi Bakar Lilin di Depan Polda NTB, Desak Usut Tuntas Kematian Brigadir Nurhadi

| Kamis, Mei 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T15:27:49Z
Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi simbolik dengan membakar lilin di depan Polda NTB menuntun kepolisian mengusut tuntas kematian Brigadir Nurhadi yang dinilai janggal.(Paragrafnews).


PARAGRAFNEWS.id – Sejumlah mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi bakar lilin di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis malam, 8 Mei 2025. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan kepada pihak kepolisian agar mengusut tuntas dan secara transparan kasus kematian Brigadir Muhamad Nurhadi yang dinilai janggal.


Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam renang privat The Beach House Hotel Gili Trawangan saat sedang bersama dua atasannya, yakni Kompol I Made Yogi Porusa Utama dan IPDA Haris Chandra. Kejadian itu menuai sorotan publik setelah muncul dugaan adanya kejanggalan dalam proses kematian korban.


Tuntut Transparansi dan Keadilan dalam Penyelidikan


Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, mahasiswa menyalakan lilin sebagai simbol duka dan keprihatinan atas kematian Brigadir Nurhadi. Mereka menyuarakan aspirasi agar Polda NTB tidak menutupi kasus ini dan bersikap terbuka kepada publik.


“Ini menjadi atensi kami kepada Polda NTB untuk segera mengungkap tuntas kematian almarhum Brigadir MN,” ujar Muhammad Faesal Dirnuansyah Iman Saputra, Dewan Penasehat Forum Mahasiswa Lombok Timur.


Menurut Faesal, banyak kejanggalan yang mengiringi kematian Brigadir Nurhadi. Salah satunya adalah penyebab kematian yang disebut karena tenggelam, padahal kedalaman kolam tempat korban ditemukan cukup dangkal. Selain itu, ditemukan juga bekas luka dan lebam di tubuh korban, yang menambah kecurigaan adanya unsur kekerasan.


“CCTV di lokasi kejadian disebut tidak aktif saat insiden terjadi. Bagaimana mungkin hotel besar seperti itu tidak menghidupkan CCTV?” tambahnya.


Pengacara Publik dari LKBH FH Ummat Yan Mangandar : Jangan Ada Lagi Brigadir Nurhadi Berikutnya


Aksi ini juga dihadiri oleh Yan Mangandar Putra, pengacara publik dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT). Dalam orasinya, Yan menyatakan bahwa kematian Brigadir Nurhadi mengingatkan publik pada kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.


“Kita tidak ingin ada lagi Brigadir Yoshua. Kita tidak ingin ada lagi Brigadir Nurhadi. Tidak boleh ada lagi atasan yang menyalahgunakan kekuasaan terhadap bawahannya,” tegas Yan.


Ia juga menekankan bahwa pembunuhan adalah puncak dari kejahatan kemanusiaan dan menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara profesional dan tanpa intervensi.


Tuntutan Mahasiswa kepada Aparat Penegak Hukum


Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada institusi kepolisian dan lembaga terkait. Berikut daftar tuntutan lengkap mereka:


1. Kapolri diminta membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta-fakta kematian Brigadir Nurhadi;



2. Propam dan pengawas eksternal diminta melakukan pengawasan ketat dan investigasi mendalam;



3. Kapolda NTB didesak untuk menindak tegas dan memberhentikan sementara oknum yang menghalangi proses penyidikan atau menghilangkan barang bukti;



4. Kapolri dan LPSK diminta memberikan perlindungan hukum terhadap keluarga korban;



5. Seluruh proses penyelidikan oleh Mabes Polri dan Polda NTB harus dilakukan secara jujur, adil, dan transparan.


Aksi simbolik bakar lilin ini menjadi peringatan keras kepada institusi penegak hukum agar menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan dan keadilan. Mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.

×
Berita Terbaru Update