![]() |
| RUPS Luar biasa Bank NTB Syari'ah tetapkan Dewan Komisaris dan Direksi. |
PARAGRAFNEWS.id – PT Bank NTB Syariah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Lt.6 Kantor Pusat Bank NTB Syariah. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan permodalan, penyusunan rencana pemulihan (Recovery Plan), serta penetapan susunan pengurus baru.
Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan pemenuhan terhadap POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.
Selain itu, RUPS LB juga menyetujui penambahan modal dari beberapa pemegang saham daerah, yaitu:
1. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat
Setoran tunai: Rp10.000.000.000
Total modal disetor menjadi: Rp60.689.531.414
2. Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Setoran tunai: Rp5.000.000.000
Total modal disetor menjadi: Rp79.650.192.974
Penambahan modal ini diharapkan memperkuat struktur permodalan dan mengakselerasi langkah pemulihan Bank NTB Syariah.
RUPS LB juga menetapkan perubahan dan penyegaran susunan pengurus untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Pemberhentian dengan hormat diberikan kepada pengurus lama, disertai penghargaan atas kontribusi mereka selama menjabat.
Penetapan ini telah mempertimbangkan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum dan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK melalui Penilaian Kelayakan dan Kepatutan (PKK).
Dewan Komisaris
Komisaris Independen:
Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, H. W. Musyafirin
Komisaris Utama:
Anis Mudjahid Akbar (menunggu persetujuan OJK)
Komisaris Non-Independen:
Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan)
Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (dinominasikan oleh PSP Bank Jatim, efektif setelah PKK OJK)
Direksi Bank NTB Syariah
Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro
Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio
Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah
Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto (efektif setelah PKK OJK)
Dewan Pengawas Syariah (DPS)
Ketua DPS: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri
Anggota DPS: Dr. M. Syamsurrijal
(Diajukan PKK ke OJK setelah rekomendasi DSN–MUI)
Para pemegang saham menaruh harapan besar pada komposisi pengurus baru yang dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman kuat dalam perbankan syariah, manajemen risiko, serta tata kelola.
Dengan formasi kepengurusan yang lebih solid, Bank NTB Syariah diyakini dapat:
Mengakselerasi program pemulihan kinerja (recovery)
Meningkatkan kualitas aset
Memperbaiki efisiensi operasional
Memperkuat kepatuhan terhadap prinsip syariah
Memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi NTB
RUPS LB 2025 menjadi momentum penting bagi Bank NTB Syariah dalam mendorong transformasi menyeluruh sehingga mampu bersaing dan tumbuh berkelanjutan di tengah tantangan industri perbankan nasional.

