Notification

×

Iklan

Iklan

Bank NTB Syariah Gelar RUPS LB 2025, Tetapkan Pengurus Baru dan Perkuat Modal untuk Pemulihan Kinerja

| Kamis, Desember 04, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T21:33:56Z
RUPS Luar biasa Bank NTB Syari'ah tetapkan Dewan Komisaris dan Direksi.


PARAGRAFNEWS.id – PT Bank NTB Syariah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Tahun 2025 pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Auditorium Raudhah Lt.6 Kantor Pusat Bank NTB Syariah. Rapat ini menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait penguatan permodalan, penyusunan rencana pemulihan (Recovery Plan), serta penetapan susunan pengurus baru.


Dalam agenda pertama, pemegang saham menyetujui Rencana Pengkinian Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 yang akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkah ini merupakan pemenuhan terhadap POJK Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Bank Umum.


Selain itu, RUPS LB juga menyetujui penambahan modal dari beberapa pemegang saham daerah, yaitu:


1. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat


Setoran tunai: Rp10.000.000.000


Total modal disetor menjadi: Rp60.689.531.414



2. Pemerintah Kabupaten Sumbawa


Setoran tunai: Rp5.000.000.000


Total modal disetor menjadi: Rp79.650.192.974



Penambahan modal ini diharapkan memperkuat struktur permodalan dan mengakselerasi langkah pemulihan Bank NTB Syariah.


RUPS LB juga menetapkan perubahan dan penyegaran susunan pengurus untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Pemberhentian dengan hormat diberikan kepada pengurus lama, disertai penghargaan atas kontribusi mereka selama menjabat.


Penetapan ini telah mempertimbangkan POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum dan berlaku efektif setelah memperoleh persetujuan OJK melalui Penilaian Kelayakan dan Kepatutan (PKK).


Dewan Komisaris


Komisaris Independen:

Anis Mudjahid Akbar, Achmad Fauzi, H. W. Musyafirin


Komisaris Utama:

Anis Mudjahid Akbar (menunggu persetujuan OJK)


Komisaris Non-Independen:


Sekretaris Daerah Provinsi NTB (calon akan dinominasikan)


Dr. H. Ahmad Mohammad Tidjani, MA (dinominasikan oleh PSP Bank Jatim, efektif setelah PKK OJK)



Direksi Bank NTB Syariah


Direktur Pembiayaan: Agus Suhendro


Direktur Dana dan Jasa: Adhi Susantio


Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko: Ferry Ardiansyah


Direktur Keuangan & Operasional: Ajar Susanto Broto (efektif setelah PKK OJK)


Dewan Pengawas Syariah (DPS)


Ketua DPS: Dr. H. Lalu Ahmad Zaenuri


Anggota DPS: Dr. M. Syamsurrijal

(Diajukan PKK ke OJK setelah rekomendasi DSN–MUI)


Para pemegang saham menaruh harapan besar pada komposisi pengurus baru yang dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman kuat dalam perbankan syariah, manajemen risiko, serta tata kelola.


Dengan formasi kepengurusan yang lebih solid, Bank NTB Syariah diyakini dapat:


Mengakselerasi program pemulihan kinerja (recovery)

Meningkatkan kualitas aset

Memperbaiki efisiensi operasional

Memperkuat kepatuhan terhadap prinsip syariah

Memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan ekonomi NTB

RUPS LB 2025 menjadi momentum penting bagi Bank NTB Syariah dalam mendorong transformasi menyeluruh sehingga mampu bersaing dan tumbuh berkelanjutan di tengah tantangan industri perbankan nasional.

×
Berita Terbaru Update