Notification

×

Iklan

Iklan

Bank NTB Syariah Teken Empat Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Perkuat UMKM dan Ekonomi Syariah di NTB

| Selasa, Desember 16, 2025 WIB Last Updated 2025-12-16T22:06:06Z
Bank NTB Syari'ah teken empat pembiayaan Koperasi Merah Putih dengan akad murabahah yang dilaksanakan secara serentak.


PARAGRAFNEWS.id - Bank NTB Syariah terus memperkuat perannya dalam mendukung pengembangan ekonomi syariah dan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan empat pembiayaan Koperasi Merah Putih dengan akad murabahah yang dilaksanakan secara serentak.


Penandatanganan pembiayaan ini berlangsung bertepatan dengan pembukaan Rapat Kerja (Raker) Bank NTB Syariah bertema “Back On Track Menuju Jalan Berkah Bermakna”, yang digelar di Auditorium Raudhah Lantai 6 Kantor Pusat Bank NTB Syariah.


Kegiatan bersejarah ini secara resmi dibuka dan disaksikan langsung oleh Gubernur Provinsi NTB, Lalu Muhammad Iqbal, sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi NTB terhadap penguatan koperasi dan ekonomi berbasis syariah.


Empat Koperasi Merah Putih Terima Pembiayaan


Empat koperasi yang menjadi mitra strategis Bank NTB Syariah dalam program pembiayaan koperasi merah putih ini, yaitu:


1. Koperasi Desa Merah Putih Ranjok

2. Koperasi Desa Merah Putih Jembatan Kembar

3. Koperasi Kelurahan Merah Putih Ampenan Utara

4. Koperasi Desa Bilelando


Masing-masing koperasi memperoleh pembiayaan modal kerja/usaha yang diperuntukkan bagi pembelian dan pengadaan barang dagang berupa sembako, guna mendukung aktivitas usaha koperasi dan meningkatkan perputaran ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.


Total pembiayaan yang disalurkan Bank NTB Syariah mencapai Rp85.000.000,00. Rinciannya, Rp75.000.000,00 disalurkan oleh Bank NTB Syariah Kantor Cabang Sriwijaya kepada tiga koperasi, sementara Rp10.000.000,00 disalurkan oleh Bank NTB Syariah Kantor Cabang Pembantu Mujur kepada satu koperasi.


Seluruh pembiayaan diberikan dalam bentuk pembiayaan bank untuk modal usaha koperasi dengan jangka waktu 24 bulan, menggunakan akad murabahah yang sesuai dengan prinsip syariah.


Penandatanganan akad pembiayaan dilakukan oleh Branch Manager Bank NTB Syariah Kantor Cabang Sriwijaya, Irfan Firmansyah, dan Sub Branch Manager Bank NTB Syariah Kantor Cabang Pembantu Mujur, Edwin Satria, bersama perwakilan dari masing-masing koperasi penerima pembiayaan.


Dalam sambutannya pada pembukaan Raker, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, menegaskan bahwa penandatanganan pembiayaan koperasi merah putih ini merupakan implementasi nyata dari tema Raker tahun ini.


“Penandatanganan empat pembiayaan koperasi merah putih hari ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap langkah yang kami ambil harus membawa dampak ganda. Kami ingin Bank NTB Syariah menjadi institusi yang mampu memberikan nilai ekonomi sekaligus nilai sosial,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa filosofi Bank NTB Syariah adalah “Berkah untuk kita, Bermakna untuk mereka.”


“Keberkahan yang kami raih dari kinerja bank harus bermakna nyata dalam membantu masyarakat, khususnya melalui pembiayaan kepada koperasi dan UMKM, agar mereka dapat bangkit dan maju bersama kami,” tambahnya.


Bank NTB Syariah berharap pembiayaan koperasi merah putih ini mampu meningkatkan volume usaha koperasi, memperkuat permodalan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.


Rapat Kerja Bank NTB Syariah bertema “Back On Track Menuju Jalan Berkah Bermakna” dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 11–12 Desember 2025. Agenda Raker difokuskan pada pembahasan strategi korporasi tahun 2026 dan seterusnya, termasuk penguatan bisnis inti, pengembangan layanan digital, serta peningkatan kontribusi sosial dan ekonomi berbasis syariah di NTB.

×
Berita Terbaru Update