![]() |
Ketua Ikadin NTB tegaskan pentingnya profesionalisme dan etika sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat.(Istimewa). |
PARAGRAFNEWS.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., menegaskan pentingnya profesionalisme dan etika sebagai fondasi utama dalam menjalankan profesi advokat. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat membuka Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) Angkatan XIII Tahun 2025 yang digelar bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) NTB, Senin (19/5), di kampus UNU NTB.
Dalam kegiatan yang diikuti 23 peserta dari berbagai latar belakang pendidikan hukum tersebut, Dr. Irpan menekankan bahwa advokat tidak hanya bertugas sebagai pembela hukum, tetapi juga sebagai penjaga keadilan dan pelindung hak asasi manusia. Oleh karena itu, seorang advokat dituntut untuk memiliki integritas tinggi dan menjunjung kode etik profesi secara konsisten.
“Profesi advokat adalah pilar penting dalam sistem peradilan. Profesionalisme bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Etika harus menjadi napas dalam setiap tindakan hukum yang dilakukan,” tegas Dr. Irpan di hadapan para peserta PKA.
Tantangan Modern: Teknologi, Globalisasi, dan Mafia Hukum
Dr. Irpan juga menyoroti tantangan profesi advokat di era modern, termasuk disrupsi teknologi, pengaruh globalisasi, dan masih maraknya praktik mafia hukum. Dalam menghadapi hal tersebut, menurutnya, dibutuhkan advokat yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga memiliki keberanian moral dan jiwa nasionalisme.
“Kita memerlukan advokat yang berkarakter kuat, berjiwa sosial, serta mampu membaca perubahan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai dasar profesinya,” ujarnya.
Pendidikan Advokat Harus Bangun Karakter
Lebih jauh, Ketua IKADIN NTB ini menekankan bahwa Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) bukan sekadar proses administratif atau formalitas untuk menjadi advokat, tetapi merupakan ruang penting dalam pembentukan karakter dan penguatan kompetensi.
“PKA harus menjadi tempat lahirnya advokat-advokat yang bukan hanya menguasai teori hukum, tetapi juga siap secara mental, etika, dan tanggung jawab sosial,” tandasnya.
Dr. Irpan juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Hukum UNU NTB atas kerja sama yang erat dalam menyelenggarakan program ini, serta kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya PKA Angkatan XIII.
Di akhir sambutannya, Irpan memberikan motivasi kepada peserta agar mengikuti PKA dengan sungguh-sungguh dan menjadikan proses ini sebagai bekal dalam menapaki dunia advokat yang penuh tantangan namun mulia. Ia berharap para peserta dapat menjadi generasi advokat yang tidak hanya unggul dalam kemampuan, tetapi juga kuat dalam prinsip dan nilai.